Kapolda Papua: KKB Hanya Tersisa Tujuh Kelompok !

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw terus memburu KKB - Foto: kompas.com

Papua, Gempita.co – Polda Papua mencatat 46 aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal yang tercatat sepanjang 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan KKB terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Laporan terakhir pernyataan, lima KKB berkumpul di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ada lima kelompok KKB di situ. Dan mereka (KKB) selalu menggunakan tameng hidup (masyarakat), sehingga kami agak kesulitan melakukan penegakan hukum, ”kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, belum lama ini.

Hal ini membuat situasi keamanan di Intan Jaya dalam keadaan kurang kondusif. TNI dan Polri berusaha menambah pasukan karena beberapa aksi kekerasan yang dilakukan KKB di Intan Jaya.

Eksistensi TPN-OPM yang disebut aparat keamanan sebagai KKB dimulai pada tahun 1963. Saat itu, organisasi tersebut dipimpin Seth

Mereka beroperasi di kawasan pesisir Papua bagian utara. Belakangan, aktivitas mereka bergeser ke wilayah pegunungan karena pesatnya pembangunan di kawasan pesisir.

TPN OPM mengklaim membentuk Komando Daerah Pertahanan (KODAP) yang posisinya sejajar dengan Komando Daerah Militer (KODAM) dalam struktur organisasi TNI.

Awal Maret 2020, juru bicara TPN-OPM Sebi Sambon mengatakan, terdapat 33 KODAP yang telah dibentuk.

Namun, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membantah klaim tersebut.

“Jadi yang aktif itu ada enam sampai tujuh kelompok,” ujar kata Paulus kepada Kompas.com di Jayapura, pada Juni 2020.

Kelompok itu di antara, Pimpinan Lekagak Telenggen di Kuyawage (Kabupaten Puncak, Pimpinan Militer Murib di Ilaga (Kabupaten Puncak), Pimpinan Goliat Tabuni di Tinggi Nambut (Kabupaten Puncak Jaya), dan Pimpinan Jhony Botak di Kali Kopi (Kabupaten Mimika).

Lalu, Pimpinan Dimanus Magai Yogi di Kabupaten Paniai, Pimpinan Ayub Waker (AW) di Sugapa (Intan Jaya), dan Pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga.

Kelompok tersebut aktif mengganggu di sejumlah wilayah di kawasan pegunungan Papua.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali