Kapolda Riau Berang, Langsung Pecat Anggotanya Terlibat Narkoba

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri), menjelaskan kronologis penangkapan pelaku kurir narkoba ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10). Foto: ANTARA

Jakarta, Gempita.co – Mengetahui anak buahnya terlibat peredaran narkoba, membuat berang Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi.

“Sekarang bukan (anggota) lagi,” tegas Agung lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10). Ia juga menyebut, perwira polisi berpangkat Kompol itu sudah dipecat dari dinas kepolisian dan dicopot dari jabatanya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Agung pun memastikan hukuman paling tegas akan diberikan kepada anggotanya tersebut. Ia juga memastikan, polisi tersebut akan dihukum secara etik dan hukuman pidana.

“Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung.

Oknum polisi yang dimaksud bernama Imam Zaidi Zaid. Ia berpangkat Komisaris Polisi dan menjabat sebagai Kasie Ident Direskrimum Polda Riau.

Imam Zaidi ditangkap bersama Hendry Winata, seorang pengusaha di jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Ia ditangkap usai terjadi kejar-kejaran, antara anggota polisi dan dirinya. (Baca: Diduga Kurir Narkoba: Oknum Polisi Kabur Kena ‘Dor’ Polisi)

Saat ditangkap, Imam Zaidi kedapatan membawa 16 kilogram bungkus besar sabu-sabu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali