Kapolres Jaksel Benarkan Tangkap Pedangdut Inisial VU Terkait Kasus Narkoba

Jakarta, Gempita.co- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. “Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. ​​​​​ Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali