Kapolres Metro Jakarta Utara Cek Penyekatan di Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan melakukan pengecekan penyekatan hari pertama Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.

“Mari kita bersama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan, elalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan di air yang mengalir,” ajak Guruh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia pun menyemangati semua personel Polsek Pademangan yang sedang bertugas di masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun penyekatan yang dilakukan Polsek Pademangan dibagi 2 lokasi yakni Jl. Benyamin Sueb Kelurahan Pademangan Timur dan Mangga Dua, depan Rumah Makan Sederhana, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Dalam penyekatan tersebut, diterjunkan 10 personel dipimpin langsung Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra

“Tujuan penyekatan untuk membatasi pergerakan kendaraan dan orang, menimalisir kegiatan masyarakat yang dilaksanakan secara tegas dan tetap humanis sesuai atensi pimpinan untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Panji Ali Candra didampingi para Kanit dan Panit Polsek Pademangan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali