Kapolri: Ancaman Polarisasi Pengalaman Pemilu 2019 Tidak Boleh Terjadi

Gempita.co-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta tidak ada upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat karena berbeda pilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Pemanfaatan politik identitas untuk memecah belah persatuan masyarakat seperti pada Pemilu 2019 tidak boleh digunakan lagi, kata Sigit dalam penutupan Konsolidasi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kondisi keamanan, ancaman polarisasi. Tentunya, pengalaman 2019 tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh pakai politik identitas,” katanya.

Di tengah kondisi situasi global yang tidak menentu seperti saat ini, katanya, modal utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga adalah persatuan dan kesatuan di seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 masing-masing calon yang akan berkontestasi diharapkan bisa adu program untuk kemajuan Indonesia. Visi dan misi masing-masing calon harus diperkuat dan tidak menyebabkan perpecahan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali