Jakarta, Gempita.co – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat di perbatasan negara.
Langkah ini sebagai upaya untuk membendung penyebaran Covid-19, menyusul kebijakan lockdown total Pemerintah Malaysia.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk mewaspadai lonjakan Covid-19 di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan dengan ketat, khususnya di perbatasan negara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti disampaikan dalam siaran pers, Rabu (2/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus ingin mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Idulfitri 1442 H.
Seperti diberitakan, menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, terjadi kenaikan kasus positif mingguan sebesar 56,6 persen pada Idulfitri 2021.
Pada video conference dengan Kapolri, sejumlah Kapolda dipilih untuk memaparkan hasil penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing diantaranya Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Barat, Kapolda Riau, Kapolda Jambi, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Kepri, dan Kapolda Metro Jaya.
Seperti dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19, pada awal Juni 2021 ini terdapat tiga provinsi dengan tambahan kasus konfirmasi terbanyak. Jawa Barat menduduki posisi teratas yakni 892, disusul Jawa Tengah dengan 851 kasus baru Covid-19 kemudian DKI Jakarta dengan 519 kasus baru.
Para Kapolda turut memaparkan jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, kematian, sembuh, kendala, serta sarana dan prasarana penanganan virus corona.
Waspadai klaster baru Covid-19
Kapolri juga menekankan agar seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) peka dalam merespons situasi penyebaran Covid-19, khususnya klaster baru.
“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri,” kata Kapolri.
Pada Selasa (1/6/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari ke depan. Tak seperti sebelumnya, PPKM Mikro kali ini berlaku di seluruh provinsi Indonesia.
Kapolri meminta jajarannya mengawal upaya pemerintah dalam pemulihan perekonomian hingga percepatan vaksinasi. Kapolri ingin PPKM mikro dikawal dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal sehingga mengalami peningkatan,” tegasnya.
Sumber: asiatoday