Gempita.co – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat sidang kode etik Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Secepatnya, perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/2).
Deddy menjelaskan Divisi Propam Polri sedang menyiapkan jadwalnya, termasuk menyiapkan proses administrasi komposisi hakim etik.
Sidang kode etik akan melibatkan ahli serta pengawas eskternal, yakni Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas). “Biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting,” Dedi menjelaskan.