Kapolri: Isolasi Mandiri Harus Diawasi Ketat!

Jakarta, Gempita co – Warga yang menjalani Isolasi mandiri diminta untuk diawasi ketat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Saat melakukan sidak Posko PPKM Mikro di Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tujuannya agar mencegah penyebaran virus Corona ke masyarakat lainnya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit melakukan inspeksi mendadak (sidak) Bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam sidak tersebut, Sigit juga meminta kepada petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas kesehatan dan kelurahan maupun kecamatan atau disebut empat pilar untuk memberikan bantuan pasokan makanan serta obat-obatan bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

“Pastikan dan yakini yang positif tidak keluar-keluar rumah. Tapi pastikan juga kebutuhan obat dan bahan pokok terpenuhi,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu kembali mengingatkan kepada penanggungjawab Posko PPKM Mikro di Kelurahan Ulujami untuk mengatur soal prosedur penanganan wilayah zona merah, oranye dan hijau.

Kedepan, lanjut Sigit, perlu didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. Serta, harus dilakukan penyisiran dari awal dengan melaksanakan pelacakan atau tracing.

“Yang bisa masuk hanya petugas. ‘lockdown’ selama 14 hari ke depan setelah dinyatakan positif. Kebutuhan obat sudah tersedia oleh puskesmas dan keputusan bersama yang menyatakan isolasi mandiri,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Di sisi lain, Sigit menyebutkan, untuk wilayah Ulujami, nantinya bakal dilakukan kembali proses vaksinasi massal bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta kepada seluruh jajaran-nya untuk membantu menyiapkan tempat tidur portabel “velbed” bagi masyatakat setempat.

Panglima juga mengingatkan prosedur penanganan warga yang isolasi mandiri juga diatur sedemikian rupa.

“Kepada Pangdam agar bantu siapkan ‘velbed’ untuk warga. Orang tanpa gejala (OTG-red) tidak apa-apa dengan prosedur yang sudah, namun kalau ODG harus laksanakan isolasi terkendali atau terpadu,” kata Hadi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, terkait penguatan penanganan bagi warga yang sudah dinyatakan positif terpapar virus SARS-CoV-2 tersebut

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali