Gempita.co – Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi telah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Sigit mengungkapkan penonaktifan Jenderal Sambo berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan khusus (timsus) terkait tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Dia menegaskan, keputusan menonaktifkan Jenderal Sambo untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. “Betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” ujar Sigit.
*Berbagai sumber