Jakarta, Gempita.co – Kapolsek Pademangan Jakarta Utara AKP Panji Ali Candra SE,SH,SIK MH beserta rombongan melakukan pengecekan dan memberikan masukan terkait penanganan Covid-19 ke Kelurahan Pademangan Barat Jakarta Utara, Kamis (24/6/2021).
Kapolsek Pademangan dan rombongan memberikan info terkait petugas penanganan Covid-19 yang dulu 3 pilar sekarang menjadi 4 pilar (POLRI,TNI,PEMDA,KESEHATAN).
Selain itu Kapolsek Pademangan menyarankan akan melakukan operasi yustisi di pasar dan di wilayah RW yang angka kasus positifnya tinggi.
“Sebaiknya pihak RW memberi tanda stiker yang masuk wilayah zona hijau,orange dan merah. Agar masyarakat tahu zona yang berada di wilayahnya,” Anjur Kapolsek.
Dikatakan, bila ada 4 rumah dalam 1 RT yang terpapar Covid-19 kita tetapkan zona orange dan dilakukan mini lockdown dan bila ada 5 rumah dalam 1 RT masuk dalam zona merah.
Akan dilakukan operasi yustisi 4 Pilar PPKM Mikro di RT dan RW yang angka kasus positif Covid-19 tinggi dengan memberikan himbuan kepada warga,penyemprotan disinfektan dan membagikan masker.
Pada kesempatan yang sama Lurah Pademangan Barat mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Kapolsek Pademangan dan rombongan. Sekaligus memberikan apresiasi Kapolsek yang akan melakukan operasi yustisi di RT/RW 09 yang kasus angka positifnya tinggi.
Turut hadir dalam kunjungan Kapolsek dan rombongan yang menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19:
1. Wakapolsek Pademangan
2. Lurah Pademangan Barat
3. Kanit IK
4. Kasubsektor Mangga Dua
5. Kasubsektor Bintang Mas
6. Kasubsektor Pad Barat
7. Bhabinkamtibmas Pad Barat
8. Kasatgas Satpol PP Kel.Pad Barat