Kapolsek Pademangan Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Nalo

Polsek Pademangan menggelar "Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan" dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II - Foto: Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan menggelar “Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan” dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II Pasar Nalo, Jl.Budi Mulia RW 012 Kel.Pademangan Barat, Kec.Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2020).

Operasi Yustisi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini, dipimpin langsung Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hadir Wakapolsek Pademangan AKP Suyanto, Kanit Binmas Iptu Suki, Kanit Sabhara Iptu Salagan, Kanit IK Ipda Beni J Simbolon, Kanit Prov Ipda Padjar, Kasi Dishub Kec.Pademangan Zulkifli, Panit Patroli Ipda Mansur, Kasubsektor Bintang Mas Ipda Yuli, Kasubsektor Pademangan Barat Aiptu Kusno, dan Piket Pol PP Mustofa.

Operasi Yustisi tersebut menurunkan 11 personel dari Polsek Pademangan, 10 personel Satpol PP, 5 personel Dishub dan 1 personel Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara.

Operasi Yustisi menyasar para pengguna jalan, pedagang dan warga sekitar Pasar Nalo. Mereka diimbau dan ditindak, diharapkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Jumlah pelanggar nihil bagi pengguna jalan, sementara warga maupun pedagang pasar yang tidak menggunakan masker ditindak dengan sanksi sosial.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali