Banten, Gempita.co-Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten di tengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran, karena kondisi keuangan negara saat ini diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Kami mendengar keluhan langsung, apa yang dirasakan (jajaran Kejati).Jadi kami akan membantu pada rapat-rapat di DPR nantinya. Ada beberapa catatan, misalnya di wilayah Cilegon dana operasionalnya rendah, bagaimana harapan kejaksaan negeri agar mampu meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Desmond dalam keterangan persnya, Selasa (23/2/2021).
Dalam kesempatan itu, tim kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR juga menyoroti pagu dan realisasi anggaran tahun 2020 serta kendala yang dihadapi dalam pencapaian target kinerja kejaksaan di Provinsi Banten.
Serta Pagu Definitif tahun 2021 dan program-program prioritas yang akan dilaksanakan. Demikian pula kebutuhan dukungan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Provinsi Banten.
“Pertemuan hari ini juga bukan hanya membahas soal anggaran, tapi juga berdiskusi tentang upaya penerapan keadilan restoratif dalam rangka mengurangi tunggakan perkara sistem peradilan pidana dan overcrowded (kelebihan) di lapas,”kata Desmond.
Desmond juga mendorong sinergitas koordinasi dan kerja sama yang terpadu dan harmonis dengan penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
“Kendala atau hambatan yang masih dihadapi dan data mengenai perkara tindak pidana korupsi yang disupervisi KPK,” kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana mengatakan bahwa kedatangan Tim Kunker Komisi III DPR sangat penting dalam rangka melakukan diskusi mengenai hal-hal yang dibutuhkan para jaksa.
“Tentu saja bagaimana kita harus meyakinkan Anggota Komisi III DPR, ini menjadi tantangan dan tanggungjawab kami. Ini masalah klasik, tetapi ini juga masalah yang harus diselesaikan secara bersama,”kata Asep.