Karena Alasan ini Vinicius Junior Ingin Pensiun di Real Madrid

Gempita.co-Winger Real Madrid, Vinicius Junior menyatakan ingin bertahan selamanya di Real Madrid. Jika memang diberi kesempatan, bomber  internasional Brasil itu ingin membela panji El Real sampai akhir kariernya.

Vinicius mengesampingkan kemungkinan dipinjamkan ke klub lain pada bursa transfer musim panas mendatang. Semenjak gabung dari Flamengo pada musim panas 2018, pemain berusia 20 tahun itu sudah tampil 98 kali untuk Real Madrid di berbagai ajang kompetisi, dengan penampilan terakhirnya adalah ketika tim menang 1-0 atas Real Valladolid pada laga lanjutan Liga Spanyol akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Vinicius sejauh ini telah menyumbang 11 gol dan 20 assist untuk Real Madrid.

Setelah sempat tersisihkan dari starting eleven El Real, dia kini mulai kembali mendapat kepercayaan dari pelatih Zinedine Zidane dengan absennya Eden Hazard di sepanjang kampanye 2020/2021.

Selama membela Real Madrid, Vinicius telah meraih tiga trofi, termasuk satu gelar Liga Spanyol. Dia berpeluang menambah gelar musim ini ketika El Real masih dalam kontes memburu gelar domestik dan Eropa.

Ketika ditanya apakah dia akan membuka peluang meninggalkan Santiago Bernabeu dengan status pinjaman dalam waktu dekat ini, Vinicius menjawab kepada TBT Sports; “Tidak. Saya selalu fokus kepada keinginan berada di Real Madrid, bersama pemain terbaik, belajar bersama pemain-pemain terbaik.”

“Saya berusia 20 tahun dan sepertinya saya telah bermain selama bertahun-tahun, tetapi saya baru awal karier.” sambung sang winger.”Saya belajar banyak dari para pemain yang ada di sini, mereka yang bermain pada posisi saya. Saya ingin bertahan di Real Madrid selamanya. Kalau memang dikasih kesempatan, saya ingin pensiun di sini,” celotehnya.

Vinicius sempat dikait-kaitkan dengan kepindahan sementara ke Liga Inggris pada bursa transfer Januari 2021 lalu. Arsenal, Liverpool dan Tottenham Hotspur kabarnya menjadi klub-klub yang berminat meminang Vinicius dengan status pinjaman.

 

Yuk Simak  Surat Edaran Kapolri Terkait Pedoman Penanganan Kasus ITE

Jakarta, Gempita.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan perkara serta penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Salah satu poin dalam SE tersebut yakni menekankan kepada penyidik untuk melakukan upaya restorative justice dalam menyelesaikan perkara ITE.

Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif itu ditandangani langsung oleh Listyo pada Jumat, 19 Februari 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali