Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Mulai Hari Ini

Ilustrasi kartu prakerja/Ist

Gempita.co, Jakarta – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 secara resmi telah dibuka pemerintah mulai hari ini, Senin (23/2/2021). Pemerintah menyiapkan triliunan Rupiah anggaran untuk menyukseskan program ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memimpin langsung pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 secara virtual.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai,” kata Airlangga.

Pada Kartu Prakerja gelombang 12 ini, lanjut Airlangga, pemerintah menyediakan kuota sebesar 600 ribu peserta. Pemerintah menargetkan 2,7 juta orang menerima program ini dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun.

Seperti periode sebelumnya, peserta Kartu Prakerja gelombang 12 tetap menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta per orang. Dana ini hanya dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang disediakan. Artinya, peserta tidak bisa mencairkan bantuan tersebut menjadi uang tunai.

Setelah mengikuti pelatihan pertama, peserta Kartu Prakerja gelombang 12 bakal mendapatkan sertifikat. Selain itu peserta juga berhak menerima insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu tiap bulan selama empat bulan berturut-turut.

“Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp 50 ribu tiap satu kali survei sebanyak 3 kali survei dengan total insentif survei sebesar Rp 150 ribu,” jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari pemerintah dan menghindari duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja Gelombang 12 tidak dapat diberikan kepada penerima Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

“Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya dua anggota keluarga per kepala keluarga,” imbuhnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali