Jakarta, Gempita.co-Perkantoran menjadi klaster baru dalam penularan covid-19 di Jakarta. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, tercatat ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar virus menular tersebut.
Kantor-kantor itu mulai dari kantor kementrian, perusahaan swasta, kantor Dinas DKI, dan lainya.
Dari kantor kementrian, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud menjadi penyumbang angka terbanyak karyawan yang terjangkit covid-19 dengan masing-masing 25 dan 22 orang.
Perkantoran yang terpapar covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi.
“Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang berpotensi risiko penularan,” ujar Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan data dari Satgas, secara keseluruhan, kantor BUMN Antam menjadi yang paling banyak karyawan terjangkit covid-19 dengan 68 kasus. Kemudian ada kantor Kimia Farma pusat dengan 20 kasus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bagi karyawan yang terjangkit covid-19 harus melakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan. Pegawai lainya harus lakukan rapid test.
Pihaknya bakal memberikan teguran hingga sanksi bagi pengelola perusahaan yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Kalau ada yang memang masih luput, kita berikan peringatan. Peringatan pertama dan kedua baru kita lakukan penutupan sementara. Tapi, kalau ada kasus pekerja yang terpapar, itu langsung kita lakukan penutupan sementara terhadap perushaan selama tiga hari,” pungkas Andri.
Berikut daftar perkantoran yang terpapar covid-19:
Kementerian:
Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
Kemenparekraf: 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertahanan: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
Kemenpan-RB: 3 kasus
Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek RI: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1
Perusahaan:
Kantor PT Antam: 68 kasus
Kimia Farma pusat: 20 kasus
Samudera Indonesia: 10 kasus
Pertamina: 3 kasus
Indosat: 2 kasus
PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
Kantin: 2 kasus
Siemens Pulogadung: 1 kasus
MY Indo Airland: 1 kasus
PT NET: 1 kasus
SMESCO: belum lapor
ACT: belum lapor
Lain-lain:
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus
PLN: 7 kasus
PMI Pusat: 6 kasus
Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
BRI: 5 kasus
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
Komisi Yudisial: 3 kasus
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus
Dinas UMKM DKI: 3 orang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
Kantor Camat Koja: 2 kasus
Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
Bhayangkara: 1 kasus
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus
Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
PAMDAL: 1 kasus
Polres Jakarta Utara: 1 kasus
Dinas Kehutanan: 1 kasus
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus.