Kasus Aktif Covid-19 DKI Tinggal 873 Pasien

Swab antigen di Bandara Soetta

Jakarta, Gempita.co-Kasus aktif covid-19 di DKI Jakarta berkurang 122 selama sepekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Pada Senin, 1 November 2021, ada 995 kasus aktif covid-19 di Jakarta, sedangkan pada Minggu, 7 November 2021, tersisa 873.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyebutkan 873 kasus aktif ini terdiri dari 220 pasien yang dirawat dan 653 orang yang menjalani isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif terhitung kecil jika dibandingkan total kasus konfirmasi positif, yakni 862.247.

“Dari jumlah kasus positif, dinyatakan telah sembuh sebanyak 847.808 orang dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen. Total 13.566 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 pesen,” ungkap Dwi di Jakarta, Senin, 8 November 2021.

Menurut dia, jumlah kasus aktif saat ini turun tajam hingga 112.265 atau hampir 129 kali lipat jika dibandingkan puncak kasus aktif di Ibu Kota pada 16 Juli 2021. Saat itu, kasus aktif mencapai 113.138 kasus dengan 88.295 pasien isolasi mandiri dan 24.843 pasien dirawat.

Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada. Pasalnya, selama PPKM level 1 ini, aktivitas masyarakat di DKI Jakarta sudah longgar atau hampir mendekati situasi normal sebelum pandemi covid-19. Namun, bahaya virus korona tetap mengintai.

Saat ini, kegiatan di mal, pusat perbelanjaan, dan perdagangan sudah bisa beroperasi 100 persen dari kapasitas. Sementara itu, restoran, kafe, serta tempat makan beroperasi 75 persen dari kapasitas dengan waktu operasional hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan pada sektor esensial dan kritikal tetap beroperasi 100 persen dari kapasitas. Sementara itu, sektor nonesensial beroperasi dengan kapasitas 75 persen. Lalu, hypermarket, pasar rakyat, tempat peribadatan, hingga transportasi publik dibuka 100 persen.

Dwi menyebutkan ada dua kunci utama untuk mengendalikan covid-19, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, juga akan terus meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.

“Ingat, vaksinasi covid-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus covid-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian,” ungkap Dwi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali