Gempita.co – Menyusul tingginya jumlah kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) di Singapura, pada hari ini negeri jiran tersebut mengumumkan keputusan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial lewat karantina sebagian (partial lockdown) hingga 1 Juni mendatang.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan, kebijakan pembatasan yang meliputi penutupan tempat bisnis dan sekolah-sekolah, serta perintah kepada warga untuk tetap tinggal di rumah diperpanjang hingga awal Juni mendatang.
Sebelumnya Singapura dianggap berhasil mengendalikan penyakit corona pada tahap awal, karena melakukan pengujian massal secara luas dan pelacakan kontak warga.
Namun belakangan ini, negara Singapura menghadapi gelombang kedua pertambahan kasus infeksi yang bergerak demikian cepat.
Dilaporkan terjadi 1.111 kasus infeksi baru pada Selasa (21/4/2020) ini, sehingga totalnya menjadi 9.125 kasus. Sebagian besar terjadi di asrama pekerja asing yang kini telah menjadi pusat penyebaran wabah di kota itu.
“Banyak yang akan kecewa dengan perpanjangan itu. Dan para pelaku bisnis serta pekerja pasti sangat terluka,” kata Lee dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip AFP, Selasa (21/4/2020).
Lee juga menjelaskan, langkah perpanjangan ini bertujuan untuk membasmi virus, melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang dicintai, dan memungkinkan untuk menghidupkan kembali ekonomi Singapura.