Kasus Bullying Anak di Sekolah, Puan Senggol Kemendikbudristek, Begini Katanya!

Gempita.co – Darurat kasus perundungan atau bullying di tingkat anak-anak di sekolah ditanggapi Ketua DPR RI Puan Maharani karena mengancam masa depan generasi bangsa.

“Banyaknya kasus bullying membuat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat perundungan. Negara tidak boleh membiarkan kasus bullying terus mengalir tanpa ada solusi yang komprehensif, khususnya untuk perundungan yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku,” tegas Puan, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (2/10/2023).

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan cilok/bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Puan merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama. Di saat kasus siswa SD yang sebelah matanya mengalami kebutaan akibat kekerasan kakak kelasnya belum ada kejelasan sampai sekarang, kini muncul kasus penganiayaan baru siswa sekolah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif.

“Penting sekali agar pendidikan budi pekerti kembali masuk dalam kurikulum di sekolah, karena menjadi modal penanaman akhlak untuk anak. Pendidikan bukan hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mental yang kuat pada para siswa,” jelasnya.

Sumber: ATN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali