Kasus Covid-19 di 20 Daerah Naik, Masyarakat Diminta Waspada

ilustrasi masker

Jakarta, Gempita.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta seluruh masyarakat tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing. Masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.

“Kenaikan kasus sekecil apapun, adalah bukti bahwa virus Covid-19 masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan, karena setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus,” papar Johnny.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali, menurut Johnny, bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.

“Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat,” tegasnya.

Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terus digaungkan. Pasalnya, berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Kenaikan terjadi di beberapa lokasi seperti, Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok, Kota Bekasi (Jabar), dan Kota Surakarta (Jateng).

“Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama, karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” tuturnya.

“Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus,” sambung Menkominfo.

Pimpinan Daerah Bergerak Lebih Aktif,

Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan. Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala.

“Agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR),” katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment). Kemudian penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.

“Protokol kesehatan, vaksinasi, 3T, dan implementasi teknologi informasi tetap menjadi langkah intervensi penting sebagai antisipasi menekan risiko penularan Covid-19. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 di tiap daerah dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut,” pungkas Johnny.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali