Kasus Covid-19 Menggila, Menkes Minta Masyarakat Jangan Meremehkan

Ilustrasi

Gempita.co- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti masyarakat untuk terus berhati-hati dan tak meremehkan Covid-19.

Ia mengingatkan bahwa kasus virus corona terus melonjak beberapa waktu terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sudah saatnya kita untuk sangat hati-hati jangan underestimate (meremehkan), jangan terlalu overconfidence (percaya diri), jangan mobilitasnya terlampau tinggi,” kata Budi dalam seminar daring yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jawa Tengah, Minggu (13/6/2021).

Budi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di berbagai daerah seperti Kudus, Jepara, Rembang, Grobogan, Pati, Madura, Bandung, hingga DKI Jakarta.

Selain karena peningkatan mobilitas, kenaikan kasus disebabkan karena euforia masyarakat yang sudah divaksinasi, serta adanya varian baru virus yang menular lebih cepat.

Budi menyebut situasi ini sangat mengkhawatirkan. Padahal, kondisi demikian diprediksi masih akan terjadi hingga 7 minggu pasca libur Lebaran.

“Jadi mungkin sampai akhir bulan atau awal bulan Juli kita masih melihat adanya kenaikan,” ucap dia.

Tak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami peningkatan hingga 100 persen dalam kurun waktu satu bulan.

Sebelum libur Idul Fitri 2021, BOR mencapai angka 20.000. Per Selasa (12/6/2021) angkanya melonjak jadi 40.000.

Adapun tempat tidur isolasi pasien Covid-19 yang disiapkan pemerintah jumlahnya mencapai 75.000.

Sementara, tempat tidur ICU yang disiapkan untuk pasien virus corona jumlahnya 7.500. Sebelum libur Lebaran, hanya 2.200-2.300 tempat tidur yang digunakan.

Namun, angka itu kini melonjak naik sehingga ada 4.000 tempat tidur ICU yang terpakai.

Atas situasi ini, Budi meminta masyarakat tak lengah dalam menghadapi situasi ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencehan virus corona.

“Kita masih melihat adanya kenaikan yang memerlukan bantuan dari teman-teman,” kata dia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali