Kasus Covid-19 Naik Tajam hingga 21 Orang, Gunungsitoli Berubah Jadi Zona Merah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu/ist

Gunungsitoli, Gempita.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli harus bekerja ekstra dalam meminimalisir dan memutus penyebaran virus Corona yang meningkat secara signifikan.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 hingga saat ini telah mencapai 21 orang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menurut zonasi Provinsi Sumatera Utara, Kota Gunungsitoli sudah masuk zona merah, karena lebih dari 5 orang,” jelas Wilser Napitupulu, kepada Gempita.co melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (26/8/2020) malam.

Wilser mengatakan, telah terjadi transimisi lokal penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli.

“Kita sedang melalukan tracing contact dan melaksanakan screening dengan rapid test terhadap orang-orang yang telah kontak dengan para pasien,” terangnya.

Wilser juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik, dan tetap dengan menerapkan 3 M Plus serta mematuhi protokol kesehatan dengan berpedomanan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap melaksanakan olah raga serta mengkonsumsi makanan bergizi,” ucapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali