Jakarta, Gempita.co – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk melakukan lebih banyak tes Covid-19 polymerase chain reaction (PCR) pada orang-orang yang dicurigai menderita penyakit tersebut karena telah mencatat jumlah “sangat tinggi” dari kematian di antara pasien di bawah pengawasan (PDP) dan orang-orang dalam pengawasan (ODP).
WHO mengakui bahwa Indonesia telah meningkatkan kapasitas pengujian secara signifikan tetapi mengatakan banyak dari tes PCR telah digunakan pada orang yang sudah diketahui memiliki Covid-19 sesuai dengan pedoman WHO yang lama.
“Indonesia memiliki jumlah kematian yang sangat tinggi pada pasien yang diawasi (PDP) dan orang yang diamati (ODP). Oleh karena itu, tes PCR harus diprioritaskan untuk diagnosis dugaan kasus (PDP dan ODP) daripada tes lanjutan untuk pasien yang akan dipulangkan,” kata WHO dalam laporan situasinya untuk Indonesia pada 8 Juli dikutip The Star.
Rumah sakit mengatakan telah merevisi kriteria pemulangan pasien dalam serangkaian pedoman yang diterbitkan pada 27 Mei.
Pasien Covid-19 yang dikonfirmasi yang dirawat di rumah sakit tidak lagi memerlukan dua tes PCR negatif berturut-turut untuk dilepaskan, seperti persyaratan sebelumnya.
Pada 10 Juli, Indonesia telah melakukan total 1.015.678 tes PCR. Namun, karena pedoman WHO lama tentang pemulangan pasien mengharuskan rumah sakit untuk menguji pasien yang dikonfirmasi beberapa kali.
Hanya 597.468 orang yang berbeda telah diuji, yang berarti hanya 58,8 persen dari tes PCR telah digunakan pada orang yang belum pernah diuji sebelumnya.
“Jika diadopsi di seluruh negeri, penentuan prioritas tes PCR ini akan berarti peningkatan diagnosis dugaan kasus Covid-19,” kata WHO.
Pada 10 Juli juga, Indonesia melakukan total 23.609 tes dan menguji 9.388 orang baru, kemudian menguji sekitar 2.213 orang per juta, dengan asumsi populasi nasional 270 juta.