Kasus Covid-19 Turun, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Turunkan Level PPKM

Foto:dok.Humas Polsek Pademangan

Gempita.co- Dalam sepekan terakhir situasi pandemi COVID-19 di Ibu Kota ada perbaikan, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pemerintah pusat terkait penurunan tingkat (level) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

“Tentu nanti pemerintah pusat yang memutuskan level 4, 3, 2, 1. Itu kebijakan pemerintah pusat, kami melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat yang memiliki data untuk kebijakan terbaik bagi daerah,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam sepekan terakhir ada penurunan tingkat keterpaparan sekitar 1.000 hingga 3.000 orang per hari. Pada Jumat (6/8) ada di angka 2.185 orang, kemudian tingkat kematian 1,5 persen dan tingkat kesembuhan saat ini 96,9 persen.

“Tes PCR kita tetap dilaksanakan dalam kisaran jumlah 15 sampai 20 kali lipat dari standar WHO yang berkontribusi 29,7 persen terhadap jumlah tes nasional,” kata Riza.

Riza menyebutkan, saat ini tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah turun menjadi 47 persen untuk ruang isolasi dan ruang ICU turun menjadi 70 persen.

Kemudian vaksinasi di DKI Jakarta telah mencapai 8,2 juta untuk dosis pertama dan 3,2 juta untuk dosis kedua. Bahkan sebagian yang sudah divaksin merupakan warga non KTP Jakarta yang juga diberi hak dan pelayanan yang sama.

Meski dengan berbagai perbaikan tersebut, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam pelaksanaan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan ke depan semakin baik semakin turun tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat harus semakin disiplin dan bertanggung jawab,” kata Riza.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali