Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Harus Dievaluasi Serius

Ilustrasi

Gempita.co – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Dapil Kalbar 1 Alifudin menyayangkan kinerja atau tugas pengawasan yang dilakukan BPOM diduga kurang maksimal, karena tupoksi pengawasan reguler tentang obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM.

“Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan, kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi Kementerian atau Lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup” kata Alifudin dalam keterangannya dikutip pada Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Alifudin juga menambahkan, bahwa persoalan ini harus diusut sampai ke akarnya, agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi persoalan kandungan obat yang berbahaya tapi beredar di masyarakat.

“Kalau gak salah kemarin ada ahli Pak Rahmana Emran Kartasasmita yang mengatakan bahwa Senyawa Etilon Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM? saya bertanya akhirnya” Ucap Alifudin.

Legislator asal Kalbar ini juga mewanti – wanti kepada masyarakat agar berhati-hati ketika memberikan obat demam atau apapun kepada anak, tapi juga jangan panik karena jika panik berlebihan akan menjadikan penyakit pikiran.

“kita harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu akan penyelesaian masalah ini, karena jika pikiran tidak tenang akan menimbulkan stres yang akibatnya membuat penyakit” Kata Alifudin

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut harus ada pihak yang bertanggung jawab atas deretan kasus tersebut.

“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan harus diusut tuntas kenapa bisa terjadi,” ujar Tulus, Minggu (23/10).

Tulus menyebut pihaknya menduga ada kegagalan pengawasan yang dilakukan boleh Badan POM atau BPOM.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali