Kasus Garuda Indonesia: Dua Mantan Anggota DPR Diperiksa KPK

ilustrasi

Gempita.co – Dua mantan anggota DPR RI masing-masing Atte Sugandi dan Azam Azman, dipanggil
sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia (Persero).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 24 November 2022.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Atte Sugandi tercatat pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Sementara, Azam Azman pernah duduk sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa dua saksi pada Rabu (9/11) untuk mendalami soal rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan bersama PT. Garuda Indonesia di DPR RI. Dua saksi itu masing-masing mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari dan Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat Ibnu Munzir.

KPK saat ini kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” ucap Ali dalam keterangannya pada Selasa (4/10), dikutip Antaranews.

Ali mengatakan setelah penyidikan dirasa cukup maka lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan. Berikutnya, ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor dari pihak-pihak terkait kasus tersebut yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para pihak dalam kasus dugaan suap di PT. Garuda Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali