Kasus Pelecehan Seksual Atasan ‘Staycation’ Mulai Diperiksa Polres Bekasi

Gempita.co – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, mulai memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati perusahaan yakni pria berinisial B.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang semula dijadwalkan dipanggil untuk keperluan klarifikasi pada Kamis (11/5/2023) berinisiatif datang pada Selasa ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Terlapor rencananya hari Kamis namun yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Dari hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker, mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor. Namun ia berlari menuju mobil dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengajukan sebanyak 35 pertanyaan kepada AD (24) selaku korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan pada agenda pemeriksaan pelapor.

Dilansir Antaranews, pemeriksaan masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah penyidik Polres Metro Bekasi mendapatkan keterangan baru yang digali dari para saksi.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali