Kasus Penggumpalan Darah Vaksin AstraZeneca, PM Thailand Batal Disuntik

Bangkok, Gempita.co – Vaksin AstraZeneca mendadak batal disuntikan pada Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-Cha, dan para anggota kabinetnya, Jumat pagi (12/3), sebagaimana dilaporkan BBC Thailand.

Pembatalan acara itu terkait dengan laporan adanya kasus penggumpalan darah yang dialami penerima vaksin tersebut di Denmark dan beberapa negara Eropa lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemerintah Thailand selanjutnya menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil investigasi sebelum menentukan apakah vaksinasi dengan AstraZeneca tetap berlanjut.

Kloter pertama 117.300 vaksin AstraZeneca tiba di Thailand pada 24 Februari dan PM Chan-o-Cha dijadwalkan menjadi yang pertama menerima vaksin tersebeut.

Prasit Watanapa, Dekan Fakultas Pengobatan di Rumah Sakit Siriraj, memastikan bahwa program imunisasi dengan AstraZeneca itu ditunda setelah ada kabar penangguhan atas vaksin itu di Denmark, Norwegia, dan Islandia.

“AstraZeneca masih merupakan vaksin yang bagus. Namun, terkait apa yang telah terjadi…kementerian kesehatan berdasarkan pertimbangannya menunda untuk sementara waktu penggunaan AstraZeneca,” kata Kiattiphum Wongjit, pejabat senior Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand, seperti yang dikabarkan Reuters.

Di Filipina, pemerintah setempat menyatakan tidak alasan untuk menangguhkan vaksinasi AstraZeneca di negara itu. Namun lembaga-lembaga terkait tengah berkoordinasi dan memantau masalah tersebut, demikian yang dikabarkan kontributor BBC di Filipina

Sebelumnya, Regulator Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyebut jumlah kasus pembekuan darah pada penerima vaksin Oxford-AstraZeneca tidak lebih tinggi dibandingkan kasus yang terjadi di populasi umum.

EMA mengeluarkan pernyataan tersebut setelah sejumlah negara seperti Denmark dan Norwegia menangguhkan pemberian vaksin itu kepada warga mereka.

Penangguhan itu diputuskan usai muncul laporan bahwa sejumlah orang mengalami pembekuan darah setelah menerima vaksin Oxford-AstraZeneca.

Sumber: BBC News

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali