JAKARTA, Gempita.co- Polri memastikan sangat serius dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang karena mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepolisian bahkan tetap mencari Jozeph Paul Zhang sekalipun berada di luar negeri.
“Sedang dicari (keberadaan Jozeph),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (18/4).
Menurut Argo, Polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk melacak keberadaan Jozeph. Karena sesuai data imigrasi, Jozeph meninggalkan Indonesia sejak 2018
“Akan dilakukan koordinasi semua (untuk mencari Jozeph),” tambah Argo.
Video penistaan agama ini, terlihat dalam unggahan akun YouTube Jozeph Paul Zang dengan judul ‘Puasa Lalim Islam, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4).
Tak hanya melakukan pelecehan terhadap agama Islam, Jozeph Paul Zang juga menantang siapa saja untuk melaporkannya ke polisi.
“Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25,” ujar dia dalam siaran langsung diunggah di akun YouTube miliknya.
Jozeph berjanji memberikan uang Rp 1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.
Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba hingga menyinggung ibadah puasa.