Jakarta, Gempita.co – Polri menambah pengamanan wilayah DKI Jakarta saat Aksi 1812 di depan Istana Negara pada Jumat (18/12/2020), mengerahkan 2.690 personel Korps Brigade Mobil (Brimob) dari sejumlah Polda.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa ribuan personel itu berasal dari bantuan kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.”Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/12/2020) malam.
Meski demikian, kata dia, pihak kepolisian secara tegas tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, aksi itu akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan klaster pandemi Covid-19.
“Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19,” katanya seperti dilansir cnnindonesia.com.
Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Aksi 1812 dimotori oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Kelompok ini terdiri dari sejumlah ormas Islam besar di Indonesia.
Misalnya, PA 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama termasuk bagian aliansi aksi tersebut. Salah satu tuntutan yang digaungkan ialah meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas.
Selain itu, aksi tersebut juga akan membawa tuntutan untuk membebaskan pentolan FPI, Rizieq Shihab tanpa syarat.