Kawanan Garong Minimarket di Ciputat di Cokok, Rata-rata Masih ABG

 

Jakarta, Gempita.co-Dalam waktu dua hari, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di salah satu minimarket di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tim Subdit 4 Jatanras lima pelaku. Para tersangka merupakan teman tongkrongan dan berusia muda, yakni  18 sampai 20 tahun. Mereka adalah RJ, WAM, MFH, AD, dan MNU

“RJ sebagai pelaku utama yang memberikan ide dan mengumpulkan tersangka lainnya, masuk lebih dulu ke minimarket bersama WAM dengan membawa senjata tajam. Selanjutnya barulah MFH dan AD masuk menyusul dengan senjata api (senpi) berupa korek api di tangannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021).

MNU tidak ikut dalam aksi tersebut, namun menunggu di tempat berbeda dan berperan sebagai penadah di mana menerima barang hasil curian berupa telepon genggam yang akan dijualnya.

“RJ, kami memberikan satu tembakan di bagian kaki untuk bisa mengamankannya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap,”ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali