Jakarta, Gempita.co – Guna menelusuri
dugaan jual beli organ manusia di Brasil yang menyeret nama perancang busana Indonesia, Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brasil tersebut.
“NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brazil,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Antara, Senin (28/2).
Interpol Polri di Jakarta diketahui telah mengirimkan surat kepada Interpol Brasil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia tersebut. Surat tersebut dilayangkan pada Kamis (24/2).
Meski demikian hingga saat ini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brasil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia,” ujar Gatot.
Pada Selasa (22/2) lalu, polisi Brasil mengamankan seorang profesor dan stafnya di laboratorium Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil.
Kepolisian Federal menemukan tangan dan tiga paket plasenta manusia yang telah diawetkan oleh sang profesor menggunakan metode plastinasi. Cairan dan lemak tubuh diganti dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi untuk pengawetan.
Penerima paket tersebut disebutkan adalah desainer asal Indonesia yang bermukim di Singapura. Bagian tubuh manusia ini, katanya, akan dipergunakan untuk kebutuhan desain produk.
Dikutip dari instagram @ussfeeds, disebutkan Polisi Brasil tengah mengusut pengiriman paket berisi potongan tubuh manusia yang dikirim ke Singapura.