Kecam Oknum Polisi Soal Penangkapan Pekerja Konveksi, LSM Gempita: Salahnya Dimana?

Foto:dok.LSM Gempita

Jakarta, Gempita.co – Di tengah terpuruknya ekonomi akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha konveksi resah dengan ulah oknum polisi yang diduga main tangkap pekerja industri rumahan karena dianggap tak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) langsung menyoroti dan mengecam tindakan oknum polisi dari Polsek Sawah Besar yang menangkap 2 orang pekerja konveksi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaku usaha kecil, konveksi rumahan sedang pusing karena pandemi, ini kok polisi malah cari-cari kesalahan, dan main tangkap pekerja yang tidak tahu apa-apa karena produknya dianggap tidak memiliki SNI, salahnya dimana?” ujar Ketua Umum DPP LSM Gempita, T. Rusdy, dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, sikap oknum polisi tersebut selain tidak profesional juga diduga memiliki motif tertentu.

“Kaya maling aja asal main tangkap. Kita hargai dan hormati Korps Bhayangkara sebagai salah satu penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tapi kalau sudah seperti ini tidak bisa lagi ditolerir. Kita ingin polisi yang bekerja secara profesional,” kata T.Rusdy.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan bahwa pada hari Selasa (23/3/2021), ada 2 orang pekerja konveksi di Jalan Industri Jakarta Pusat yang dibawa polisi dari Polsek Sawah Besar.

“Menurut pengakuan pekerja konveksi tersebut, ia dibawa karena soal izin dan SNI, ini jelas aneh. Kami dari LSM Gempita jelas mempertanyakan, apa dasar hukum penangkapan tersebut,” ungkapnya.

Dua pekerja konveksi/dok/LSM Gempita

“Terlepas sekarang pekerja tersebut hari ini sudah dibebaskan, itu persoalan lain. Oknum polisi seperti ini tidak dapat kami biarkan, kasihan masyarakat, khususnya pekerja konveksi yang tidak mengerti apa-apa asal main tangkap,” sambung T.Rusdy.

Pihaknya berharap oknum polisi tersebut diperiksa sesuai aturan yang berlaku.

Terkait persoalan ini, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom belum dapat dikonfirmasi.

“Maaf Bapak (Kapolsek Sawah Besar) sedang rapat dengan Bapak Kapolres,” kata salah satu staf.(tim)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali