Gempita.co – Raja Malaysia, Sultan Abdullah Bin Sultan Haji Ahmad Shah mengaku kecewa terhadap Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin. Ia pun mendesak Muhyiddin untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dikatakan Raja Malaysia, Kamis (29/7/2021), setelah dirinya mengecam krisis pemerintahan Muhyiddin karena telah menyesatkan parlemen.
Muhyiddin juga dituding para kritikus berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan menangguhkan parlemen selama berbulan-bulan di bawah darurat Covid-19.
Parlemen sendiri baru kembali bersidang pada pekan ini.
Pada Senin (26/7/2021), Kementerian Hukum mengumumkan keadaan darurat Malaysia akan berakhir pada 1 Agustus. Oleh sebab itu, beberapa peraturan yang berlaku di bawahnya dibatalkan.
Tetapi anggota parlemen saingannya, mengklaim Muhyiddin berusaha menghindari perdebatan.
Apalagi, tak jelas apakah raja telah setuju untuk mencabut Undang-Undang Darurat, yang menjadi salah satu syarat di bawah konstitusi.
Baru pada Kamis, Raja Malaysia menegaskan tak memberikan restu atas pencabutan Undang-Undang Darurat.
Pihak kerajaan mengungkapkan pengumuman untuk membatalkan regulasi tidaklah akurat dan membingungkan parlemen.
“Tidak hanya gagal menghormati prinsip-prinsip kedaulatan hukum, tetapi (Pemerintahan Muhyiddin), juga merusak fungsi dan kekuasaan raja sebagai kepala negara,” bunyi pernyataan pihak Kerajaan Malaysia dilansir dari France 24.
Pernyataan Raja itu bukanlah sesuatu yang biasa dilakukan oleh Monarki Malaysia. Mereka biasanya tak berbicara secara langsung menentang pemerintahan.
Akibat pernyataan kerajaan, pihak oposisi di parlemen dan legislatif meminta Muyiddin untuk mundur dan telah melakukan pengkhianatan.
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim meminta Muhyiddin segera mundur. Ia menilai pemerintahannya telah melawan konstitusi, menghina institusi dari monarki konstitusional dan membingungkan parlemen.
Menanggapi tuduhan raja, Muhyiddin pun melakukan pembelaan.
Dikutip dari The Strait Times, menurut sumber terdekat Perdana Menteri, Muhyiddin berusaha keras membenarkan posisinya, dengan menegaskan konstitusi mewajibkan Raja bertindak sesuai saran pemerintah.
“Ia tetap bertahan. Ia telah melakukan semuanya sesuai dengan konstitusi,” ujar salah seorang pejabat tinggi pemerintahan.
Sumber: berbagai sumber