Gempita.co-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD senang dengan pengumuman dari Kejaksaan Agung yang menyatakan berkas perkara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah lengkap.
Sebab, pernyataan pihak Kejaksaan Agung itu membuktikan bahwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera bergulir di meja hijau.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21),” tulis Mahfud di akun Twitter-nya dikutip Kamis (29/9/2022).
Total ada 12 orang yang dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang diumumkan Kejaksaan Agung itu.
“Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice,” ujarnya.