GEMPITA.CO– Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar dalam memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ini menyusul kedatangan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (16/3) kemarin.
Diketahui sebelumnya, kedatangan auditor negara ini untuk mengklarifikasi para saksi dan tersangka untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara dari kasus Asabri. Selain itu juga menginventarisir data-data dari kasus yang saat ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.
Usai mendatangkan BPK, Kejagung pun langsung bereaksi dengan memeriksa 14 orang saksi pada Rabu (17/3). “Pemeriksan saksi ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (17/3).
Adapun keempatbelas saksi yang diperiksa di antaranya, D selaku Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat tersangka IWS (Ilham W Siregar), RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management dan ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management.
“Selain itu, AIP selaku pihak swasta, AT selaku Direktur PT Mandiri Mega Jaya, DL selaku Direktur PT Wanteg Sekuritas, REZ selaku Direktur Utama PT Maybank Asset Management, DL selaku pihak yang terkait tersangka LP (Lukman Purnomosidi), IAS selaku Direktur Utama PT Corfina Capital, BWP selaku Presiden Direktur PT Hotel Mandarine Regency,” sambung Leo.