Kejagung Periksa 27 Orang Pemilik Rekening Saham Jiwasraya

Kejagung
Kejagung

Jakarta, Gempita.co-Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 27 orang pemilik rekening saham/Single Investor Indentification (SID).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap mereka yang keberatan atas pemblokiran rekening saham terkait dugaan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemeriksaan para pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan, baik sebagai saksi maupun ahli. Hal ini untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” jelas Hari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Inilah 27 orang pribadi maupun korporat yang diperiksa:

Teddy Tjokrosaputro, Antoni, Sri Hati Nurani, Susanti, Nie Swe Hoa, Hendra Haryanto, Agustinus, Frederick, Sapri, Katherine Wijaya, Lindawati (Dirut PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas), Mirawati Siti Mariam (PT. Citra Putra Mandiri), Jimmy Sutopo, Ruslee, Tjahja Juanita, Abdrew Sutanto, Hendriek Gunawan, Tan Tjoe Liang, Roni Subagio, Djasmanto Halim, Janner Tandra, Lie Fei Lin (Dirut PT. Danatama Kapital Investama), Surya Leliyana, Grace Suwondo, Roderick Widjaja Halim, Manodas Aasamal dan Rusli.

Sebanyak 11 saksi juga diperiksa, yaitu:
1. Dwinanto Amboro ( Dirut PT. Treasure Fund Investama)
2. Yuriko Wunas ( Complience Risk Management PT. Maybank)
3. Dwi Laksito (Head of Bacassurance Relationship PT, AJS )
4. Drs. Muhamad Zamkhani (Eks. Dir. SDM dan Kapatuhan PT. AJS)
5. Dony Sudharmono Karyadi ( Kepala Divisi PT. AJS)
6. Yosef Chandra (Dirut PT. Prospera Asset Management)
7. Ronang Adrianto (Kepala Bagian Hukum PT. AJS Tahun 2010 – sekarang)
8. Mohammad Rommy (Kabag. Pengembangan Dana PT. AJS)
9. Lusiana (Kabag. Pengembangan Dana Devisi Investasi PT. AJS)
10. Susan (nominee)
11. Andi Yauhari Njaw (Direktur PT. Pinnacle Persada Investama).

Saksi terbagi menjadi beberapa kelompok yaitu, 6 orang saksi dari managemen PT. AJS baik masih aktif maupun yang sudah purna atau mantan, 3 orang saksi dari perusahaan managemen investasi, 1 orang saksi dari managemen bank yang bekerja sama dengan PT. AJS dalam penjualan JS Saving Plan dan 1 orang saksi nominee orang yang namanya dipakai dalam transaksi saham.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali