Gempita.co – Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah 6 jam diperiksa terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sudah cukup.
“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung .
“Selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya.”
Namun, Kuntadi enggan mengungkapkan isi materi pemeriksaan menteri komunikasi dan informatika itu. “Kita tunggu hingga gelar perkara keseluruhan, sehingga baru bisa menentukan status dan posisi Johnny G. Plate,” paparnya dilansir Liputan6com.