Kejari Medan Bantu Pemkot Selamatkan Aset Negara

Kejari Kota Medan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkot Medan/dok.Kejari Kota Medan

Medan, Gempita.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan siap mendamping Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk menjaga, menyelamatkan dan mengamankan aset.

Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memory of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwi Setyo Budi Utomo dengan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, di Balai Kota Medan, Selasa (14/7).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, kata Dwi Setyo Budi Utomo, jika nantinya ada permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkot Medan, maka dapat diserahkan ke Kejari Medan sebagai jaksa pengacara negara (JPN).

“Ini sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan Pemko Medan dan Kejari Medan dalam bidang hukum, khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Terlebih saat ini salah satu program kejaksaan dan menjadi fokus Jaksa Agung adalah menjaga dan menyelamatkan aset-aset pemerintahan daerah agar tidak diambil alih pihak lain,” jelas Dwi.

Sambut Baik Kerjasama

Sementara itu Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menyambut baik kerjasama tersebut guna menjaga, mengamankan dan menyelamatkan aset yang dimiliki Pemkot Medan.

“Penandatanganan MoU hari ini menjadi wujud sinergitas bersama. Hal ini juga sejalan serta turut mendukung concern Pemko Medan yang kini terus mendata seluruh aset yang dimiliki. Semoga sinergitas ini memberikan hasil yang signifikan,” harap Akhyar.

Proses penandatanganan turut disaksikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Benny Iskandar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Suherman, Plt Kabag Hukum Setdako Medan Laksamana Putra Siregar serta sejumlah Kasi Kejari Medan.

Pos terkait