Kejari Pasuruan Digandeng LPDB- KUMKM agar Penyaluran Dana Bergulir Lebih Aman

Pasuruan, Gempita.co – Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Jaenal Aripin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan berkomitmen menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.

“Salah satu upaya memenuhi komitmen tersebut, kami menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam melakukan bimbingan teknis dan pengawasan dana bergulir,” kata Jaenal, di sela-sela acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam rangka Pemulihan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (2/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Jaenal, bersama Kejari, LPDB-KUMKM ingin menyukseskan penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, sebagai lembaga pemerintah, LPDB-KUMKM diamanatkan menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang tahun ini menargetkan Rp1,6 triliun dana bergulir ke koperasi.

Jaenal berharap, kerja sama ini bertujuan agar penyaluran dana bergulir ini ada kepastian pengembalian dari mitra LPDB-KUMKM. Selain itu, Kejari dan Dinas Koperasi dan UKM sebagai pelaksana lokal dapat mendampingi mitra saat penyerapan dana bergulir secara lancar, baik, dan aman.

“Kami harap ada bimbingan teknis sebelum proses pencairan kepada calon mitra binaan bersama Kejari Kabupaten Pasuruan. Dan setelah pencairan, ada pendampingan, pembinaan dan pengawasan bersama-sama,” imbuh Jaenal.
Lebih dari itu, penyerapan dana bergulir di Kabupaten Pasuruan juga dapat terakselerasi cepat.

“Saya juga berharap hal ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mitra koperasi sehingga berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” tandas Jaenal.

Jaenal pun mencontohkan koperasi ternak dan penggemukan sapi yang ada di Kabupaten Pasuruan potensial untuk dikembangkan. “Kita akan fokus pada koperasi sektor riil, seperti koperasi penggemukan sapi tersebut,” ujar Jaenal.

Khusus di Kabupaten Pasuruan, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sejak 2008 hingga 1 Maret 2021 sebesar Rp218 miliar dengan 15 mitra koperasi. “Tahun ini, LPDB-KUMKM akan bekerja sama dengan 30 Kejari di seluruh Indonesia,” kata Jaenal.

Sebelumnya, LPDB-KUMKM telah melakukan kerja sama serupa dengan Kejari Bogor, Sukabumi, Bandung, Malang (Jatim), dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan seluruh jajarannya siap mengawal penyaluran dana bergulir di wilayahnya. “Kita akan mendampingi LPDB-KUMKM secara detail sejak awal sampai proses penyaluran,” tegas Ramdhanu.

Ramdhanu berharap penyaluran dana bergulir di Kabupaten Pasuruan bisa sesuai aturan yang berlaku. “Kerja sama Kejari dan LPDB-KUMKM harus ditegaskan dari proses awal sampai akhir dana bergulir itu diberikan,” ucap Ramdhanu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen menjadikan Pasuruan sebagai Kabupaten Koperasi. “Kita memiliki banyak Koperasi Pondok Pesantren atau Koppontren yang potensial untuk dikembangkan,” kata Irsyad.

Terlebih lagi, lanjut Irsyad, dengan jumlah desa sebanyak 365 desa, wilayahnya memiliki potensi ekonomi di sektor perkebunan (kopi dan tembakau), pertanian, dan peternakan.
Untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut, Bupati Pasuruan akan fokus pada pengembangan koperasi.

“Saya berharap dengan program-program kemasyarakatan yang kita miliki, koperasi di Pasuruan, khususnya Koppontren, harus bisa lebih maju lagi,” kata Irsyad.

Di samping itu, Irsyad juga akan fokus mengembangkan kopi khas Pasuruan dengan brand “Kopi Kapiten” melalui koperasi. “Saya berharap MoU antara LPDB-KUMKM dengan Kejari Kabupaten Pasuruan bisa membangun koperasi bagus berkualitas di Kabupaten Pasuruan,” pungkas Irsyad.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali