Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Kapolda, Kapolri Perintahkan PPKM dan PEN Dimaksimalkan

Gempita.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak mengeluarkan instruksi untuk seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda).

Ia memerintahkan agar para Kapolda memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan Pemerintah adalah TNI-Polri,” tutur Kapolri dalam siaran pers Divisi Humas Polri yang diterima di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Kapolri memimpin video konferensi (vicon) kepada seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran.

Para kapolda yang terpilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, yakni Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Metro Jaya.

Tiap-tiap kapolda memaparkan hasil penanganan Covid-19, termasuk jumlah yang terkonfirmasi positif, data kematian, jumlah pasien sembuh, kendala yang dihadapi termasuk sarana dan prasarana yang tersedia maupun yang dibutuhkan.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan beberapa hal, di antaranya mewaspadai klaster baru Covid-19 usai Lebaran 2021.

Kapolri menekankan seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 khususnya klaster baru.

“Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan Covid-19 dengan ketat khususnya di perbatasan negara,” ujar Listyo Sigit, dikutip dari Antara.

Mantan Kabareskrim itu, juga meminta agar jajarannya mengawal upaya Pemerintah dalam memulihkan perekonomian, sekaligus mempercepat vaksinasi nasional dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 lewat kekebalan kelompok.

“Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal, sehingga mengalami peningkatan,” ujar Sigit.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali