Kembali Jabat Gubernur BI, Perry Warjiyo Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Ketua MA

Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI di hadapan Ketua MA Gempita.co
Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 di hadapan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5/2023) Foto:Humas MA

Jakarta, Gempita.co – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) H. M. Syarifuddin di Gedung MA Jakarta, pada Rabu (24/5/2023) pagi.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppes) Nomor: 38/P tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.

Pengucapan sumpah jabatan tersebut merupakan kali kedua bagi Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, ia juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 di hadapan Ketua MA, M. Hatta Ali, pada 24 Mei 2018 lalu.

Hadir Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 H.H Jusuf Kalla, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, para Ketua Kamar MA, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan undangan lainnya.

Dalam sumpahnya, Perry berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu ke siapapun juga secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun.

Ia juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan yang sama, ia berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai Gubernur BI dengan sebaiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara.

Perry Warjiyo

Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi BI, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan di Lowa State University hingga meraih gelar master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D pada tahun 1991.

Sebelum menjadi sebagai Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.(rkm)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali