Jakarta, Gempita.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Lebaran Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Pengumuman penetapan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (9/4/2024) malam.
Yaqut menyatakan ketetapan Idul Fitri 1445 H itu diambil dengan menggunakan dua metode penentuan bulan kamariah yakni hisab dan rukyat. Kedua metode tersebut, saling melengkapi.
“Dua metode penentuan bulan kamariah yang saling melengkapi yaitu hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya konfirmatif,” ujarnya dalam konferensi pers “Penetapan 1 Syawal 1445 H” di Jakarta.
Ia menerangkan, posisi hilal pada hari ini sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurutnya, data posisi hilal hari ini di seluruh indonesia berada pada ketinggian berkisar pada 4° 52‘ 71“ sampai dengan 7° 37‘ 84’’, sudut elongasi berkisar 8 derajat 23’ 68’’ sampai dengan 10 derajat 12’ 94’’.
“Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis astronomis dari tim hisab,” ungkapnya.
Menag menjelaskan, hal itu telah dikonfirmasi oleh petugas Kemenag di berbagai daerah yang ditempatkan di lokasi rukyat. Sebagian telah melaporkan bahwa hilal sudah terlihat dan laporan tersebut telah dibawa ke dalam sidang isbat.
Ia menyebut Kemenag melakukan pemantauan hilal yang menjadi penentu 1 Syawal 1445 H di 120 titik lokasi di seluruh provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.
“Forum sidang bermufakat bahwa laporan rukyat sesuai dengan data hisab yang telah dihitung dan telah sesuai dengan imkanur rukyat,” pungkasnya.(red)