Bandung, Gempita.co – Pilkada 2020 dihimbau bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu gagasan solusi penanganan COVID-19 di daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimis gelaran pilkada di masa pandemi bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu gagasan solusi penanganan COVID-19 di daerah.
“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang tehadap pandemi COVID-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi COVID-19,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam Webinar yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Bandung, Kamis, 15 Oktober 2020.
Selain itu, ia pun meminta setiap pasangan calon dalam pilkada juga membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat karena pandemi COVID-19 belum usai.
“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan PKPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi COVID-19,” katanya.
Akmal juga mengatakan semua paslon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.
“Kami paham ada yang berkata pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (COVID-19), tapi kami tetap optimis dan mendorong semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” kata Akmal.
“735 paslon dan tim suksesnya, ini adalah kekuatan yang sangat hebat sekali jika berhasil mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” tambahnya.