Kemendagri: Sepak Bola Liga 1 Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, Ini Aturannya

Gempita.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali. Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini memasukkan aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dengan sejumlah ketentuan.

“Kompetisi dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua),” tulis Tito dalam instruksinya, Selasa (31/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tito melanjutkan, kepada seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

Selain itu, Tito juga mewajibkan seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

“Pelaksanaan kompetisi liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia,” wanti Tito.

Namun kepada para pendukung masing-masing tim, Tito masih melarang untuk bisa hadir langsung di stadion.

“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama atau nobar oleh supporter juga tidak diperbolehkan,” Tito memungkasi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali