Kemendes PDTT Harapkan Dana Desa untuk BLT Segera Dimanfaatkan KPM

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengoptimalkan Dana Desa dalam rangka menjaga aktivitas ekonomi desa seiring dengan aturan larangan mudik Idul Fitri (Lebaran) 1422 Hijriah.

Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengharapkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat segera dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat yaitu meningkatkan daya beli warga masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, percepatan penyaluran BLT Dana Desa penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga desa dalam menghadapi Idul Fitri.

Di sisi lain, lanjut dia, mengoptimalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) juga perlu dilakukan untuk menjaga aktivitas ekonomi warga desa di hari raya.

“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi COVID-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi lebaran ini,” kata penerima gelar doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Ia menjelaskan penyerapan Dana Desa hingga 8 Mei 2021 telah mencapai Rp18,863 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun. Alokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.

Dari jumlah itu, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp3,462 triliun atau sebesar 18,4 persen. Sementara dana yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa Rp2,266 triliun atau sekitar 12 persen dari pencairan, ke 49.095 desa dari 74.961 desa.

Sedangkan penyerapan Dana Desa di Lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 sebesar Rp18,102 triliun yang dicairkan untuk 50.398 desa, demikian Abdul Halim Iskandar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali