Kemendikbud Bantah Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan PKN

Kemendikbud sedang mengkaji terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun/Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co –  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah rumor yang mengatakan mata pelajaran agama akan dilebur menjadi satu dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemdikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana pihaknya melakukan hal tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” tegas Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Saat ini Kemdikbud sedang mengkaji terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Beredar usulan peleburan mata pelajaran agama kelas 1-3 sekolah dasar.

“Itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari Kementerian,” ungkap Totok.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali