Kemendikbud Tetapkan SMA dan SMP Lebih Dahulu Masuk Sekolah

Sekolah SMA, SMP, SMP dan sederajat di wilayah zona hijau yang telah memasuki masa transisi, paling cepat memulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2020/Foto: dok.kemendikbud.go.id

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan tahapan pembukaan masing-masing jenjang pendidikan berdasarkan potensi risiko di masa pandemi Covid-19.

Tahap awal sekolah yang boleh dibuka hanya SMA, SMK, SMP dan yang sederajat untuk memulai pembelajaran tatap muka. Sementara untuk TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) dibuka paling akhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan hal tersebut saat menjelaskan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut Nadiem, tahapan pembelajaran tatap muka pada masing-masing satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan dengan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Terang Nadiem, berdasarkan tahapan yang telah disusun Kemdikbud, jenjang SMA, SMK, SMP, dan yang sederajat, pembelajaran tatap muka bisa langsung dimulai kembali setelah Pemda memberi izin dan sekolah dianggap memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

Sedangkan jenjang pendidikan SD dan yang sederajat, pembelajaran tatap muka bisa dimulai memasuki bulan ketiga.

Selanjutnya diikuti Pendidikan tingkat PAUD dan TK yang diizinkan untuk dimulai saat memasuki bulan kelima.

Meskipun demikian, kata Mendikbud, jika dalam perkembangan ditemukan penambahan kasus positif Covid-19 atau ada peningkatan level risiko daerah bersangkutan, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali.

Sementara itu untuk sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau, harus melaksanakan proses belajar-mengajar dari rumah.

“Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama,” terangnya.

Sekolah SMA, SMP, SMP dan yang sederajat di wilayah zona hijau yang telah memasuki masa transisi, paling cepat memulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2020 dengan syarat telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

Kemudian tingkat SD dan yang sederajat paling cepat dibuka kembali pada September 2020, serta tingkat PAUD dan TK paling cepat dibuka kembali pada November 2020.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali