Jakarta, Gempita.co – Dua kapal perang yakni Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter, telah dipesan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut.
Dua kapal tersebut akan dibuat oleh industri pertahanan dalam negeri yakni PT Daya Radar Utama (DRU)
Pembuatan kedua kapal perang itu diresmikan dimulai di Lampung pada Kamis
Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari mengatakan pembangunan kapal perang itu merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh dan tangguh serta dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional,” jelas Yusuf dalam keterangan resmi Kementerian Pertahanan.
Dia menilai pengadaan kapal tersebut merupakan investasi pemerintah mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.
Dikutip dalam situs Kementerian Pertahanan DRU telah memproduksi banyak kapal, di antaranya KRI Teluk Bintuni-520. KRI Lada-521, KRI Banjarmasin-592, KRI Banda Aceh-593.