Kemenhub Mulai Pertimbangkan, Pesawat Full Penumpang

Formasi tempat duduk pembatasan penumpang dalam kabin pesawat - Foto: Istimew
Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mempertimbangkan pesawat untuk mengangkut penumpang 100 persen sesuai kapasitasnya, meskipun pandemi Covid-19 belum tuntas.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto Rahardjo, mengatakan pihaknya mungkin saja untuk meningkatkan penumpang pesawat dari 70 persen menjadi 100 persen dari kapasitas di masa pandemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tapi dia memberikan syarat, yakni kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan telah meningkat. “Ke depan tentu saja (kapasitas penumpang) tidak dibatasi 70 persen, kita bisa juga 100 persen seperti di luar negeri,” kata Novie dalam acara pembekalan calon wisudawan Program Pascasarjana UGM, Rabu (14/10).

Dikatakan, sesuai standar internasional tidak ada pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang pesawat. Di sejumlah negara, khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat juga tidak memberlakukan pembatasan tersebut.

“Tidak ada yang protes-protes, kemudian semua penumpangnya memakai masker, menggunakan peralatan standar, kabin didisinfektan secara disiplin, dan di dalam pesawat tidak boleh berbicara,” kata dia.

Novie mengatakan saat ini sedang dilakukan sejumlah perbaikan terkait regulasi yang mengatur operasional penerbangan di masa pandemi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali