Kemenkes Butuh Rp16,83 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kesehatan membutuhkan anggaran Rp16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan mengusulkan tambahan anggaran Rp134,46 triliun untuk penanganan Covid-19 pada 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari total tersebut, Dante menyebut alokasi terbesar ialah untuk program terapeutik yaitu mencapai Rp61,85 triliun dengan perincian Rp32,22 triliun untuk klaim pasien; Rp16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan; Rp6,40 triliun untuk sarana dan prasarana; Rp5,52 triliun untuk isolasi dan Rp770 miliar untuk obat.

“Terkait insentif untuk tenaga kesehatan, kami sudah mengakomodasi keinginan dewan yang terhormat untuk tidak jadi memotong insentif bagi tenaga kesehatan. Tidak jadi dipotong alokasi insentifnya tetap sebesar Rp16,83 triliun berdasarkan perhitungan yang kami lakukan pada 2020 kemarin,” kata Dante dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/2/2021).

Selain itu, Dante menegaskan pemerintah juga berkomitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana, termasuk alat pelindung diri (APD) yang harus dicukupi untuk para tenaga kesehatan.

“Dengan demikian Nakes bisa bekerja dengan selamat dan optimal sehingga tidak jatuh sakit,” ujarnya.

Terkait usulan penambahan anggaran Rp134,46 triliun, Dante mengungkapkan tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah melandaikan kurva Covid-19 dengan memprioritaskan upaya preventif melalui strategi diagnostik dan vaksinasi.

“Penambahan anggaran penanganan Covid-19 yaitu di luar anggaran yang tadi saya sampaikan yaitu Rp84,3 triliun. Mencakup prinsip-prinsip anggaran mempercepat upaya melandaikan kurva Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dante mengungkapkan tambahan anggaran kementerian yang dipimpin Menteri Budi Gunadi Sadikin (BGS) itu dibutuhkan untuk melindungi sistem kesehatan dan SDM kesehatan melalui strategi terapeutik dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit, ketersediaan tenaga kesehatan, Alkes, dan obat.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan vaksin nasional, sambil meningkatkan kapabilitas penelitian domestik.

Selain itu, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Pasalnya, Kemenkes memprediksi total kasus Covid-19 bisa menembus angka 1,7 juta kasus pada tahun ini jika penambahan harian kasus positif masih cukup tinggi seperti saat ini.

“Perhitungan rata-rata kalau kita lihat kasusnya andaikan kasusnya itu masih berjalan seperti sekarang dengan upaya berbagai macam [penanganan] pandemi, dan perhitungannya untuk tahun 2021 ini kami melihat mungkin perkiraan total kasus positif itu mencapai 1,7 juta kasus,” ujar Dante.

Dia menuturkan, tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 Rp134,46 triliun dialokasikan dalam tiga program yaitu untuk anggaran diagnostik, terapeutik dan vaksinasi Covid-19.

Adapun, alokasi terbesar ialah untuk terapeutik yaitu mencapai Rp61,85 triliun. Kemudian, disusul untuk diagnostik Rp13,76 triliun, sedangkan alokasi untuk program vaksinasi Covid-19 ialah Rp58,18 triliun. Selain itu, Kemenkes juga mengalokasikan Rp670 miliar untuk untuk penelitian.

Untuk diketahui, anggaran Kemenkes pada 2021 ialah Rp84,3 triliun. Namun, untuk penanganan Covid-19, Kemenkes mengajukan tambahan anggaran Rp134,46 triliun.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali